Pantauan detikcom, setidaknya ada 3 instansi pemerintahan di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto yang salah memasang bendera merah-putih. Bendera yang seharusnya dipasang setengah tiang, ternyata dibiarkan terpasang di pucuk tiang.
Diantaranya di halaman kantor Dinas Pertanian di Jalan RA Basuni No 17, kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan RA Basuni No 28A dan halaman kompleks Pergudangan Sooko milik Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Jalan RA Basuni No 19.
![]() |
Satpam di kompleks Pergudangan Bulog di Sooko Widodo mengaku tak mengerti jika hari ini harus memasang bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung memperingati tragedi G30S/PKI. Sehingga, bendera merah-putih di halaman kompleks pergudangan itu dia biarkan terpasang pada puncak tiang.
"Dari atasan juga tak ada perintah untuk memasang setengah tiang," katanya kepada detikcom, Sabtu (30/9/2017).
Setelah berbincang dengan detikcom, Widodo pun menurunkan bendera pusaka pada posisi setengah tiang. Sementara di kantor Dinas Pertanian dan Kantor Kemenag tak nampak seorang pun petugas keamanan yang berada di posnya. (bdh/bdh)