Masih Ada Instansi di Mojokerto Tak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Masih Ada Instansi di Mojokerto Tak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 30 Sep 2017 13:23 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Hari Berkabung Nasional setiap 30 September selalu diperingati dengan mengibarkan bendera setengah tiang. Namun, di Kabupaten Mojokerto masih ada instansi yang salah memasang bendera.

Pantauan detikcom, setidaknya ada 3 instansi pemerintahan di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto yang salah memasang bendera merah-putih. Bendera yang seharusnya dipasang setengah tiang, ternyata dibiarkan terpasang di pucuk tiang.

Diantaranya di halaman kantor Dinas Pertanian di Jalan RA Basuni No 17, kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan RA Basuni No 28A dan halaman kompleks Pergudangan Sooko milik Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Jalan RA Basuni No 19.

Masih Ada Instansi di Mojokerto Tak Kibarkan Bendera Setengah TiangFoto: Enggran Eko Budianto

Satpam di kompleks Pergudangan Bulog di Sooko Widodo mengaku tak mengerti jika hari ini harus memasang bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung memperingati tragedi G30S/PKI. Sehingga, bendera merah-putih di halaman kompleks pergudangan itu dia biarkan terpasang pada puncak tiang.

"Dari atasan juga tak ada perintah untuk memasang setengah tiang," katanya kepada detikcom, Sabtu (30/9/2017).

Setelah berbincang dengan detikcom, Widodo pun menurunkan bendera pusaka pada posisi setengah tiang. Sementara di kantor Dinas Pertanian dan Kantor Kemenag tak nampak seorang pun petugas keamanan yang berada di posnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.