TP memungut fee ke pemenang tenderp pengadaan proyek benih pokok dan sebar bawang di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk APBN tahun anggaran 2017 dengan nilai kontrak sekitar Rp 6.088.062.500 Miliar.
Dari nilai proyek itu, pemenang tender dimintai komisi sekitar 7,5 persen. Dalam OTT itu polisi mengamankan uang Rp 120 juta.
"Sekarang dibawa ke polda untuk diperiksa lebih lanjut," jelas kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada detikcom di sela acara Cangrukan dengan pimpinan media di Jawa Timur di rumah dinasnya, Jalan Bengawan, Surabaya, Jumat (29/9/2017) malam.
Polda Jatim melakukan OTT terhadap TP di sebuah warung di Jalan Kediri-Nganjuk, pukul 15.00 Wib. Terduga pungli tersebut kemudian dibawa ke Polda Jatim bersama barang bukti uang Rp 120 juta. '
Machfud meminta media bersabar karena polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Sabar," jawab dia menyinggung adanya kemungkinan ada tersangka lain selain TP. (ugik/ugik)