"Memang benar, OTT di Nganjuk," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada detikcom di sela acara Cangrukan dengan pimpinan media di Jawa Timur di rumah dinas Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Surabaya, Jumat (29/9/2017).
TP digrebek anggota Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim di sebuah warung di Jalan Kediri-Nganjuk, pada sore tadi sekitar pukul 15.00 wib.
Dari OTT tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 120 juta. Serta membawa TP ke Polda Jatim.
"Sekarang dibawa ke polda untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya. (roi/bdh)











































