Polda Jatim OTT di Nganjuk, Uang Rp 120 Juta Diamankan

Polda Jatim OTT di Nganjuk, Uang Rp 120 Juta Diamankan

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 21:27 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Polda Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk. Polda mengamankan barang bukti uang Rp 120 juta serta membawa seorang terduga OTT.

"Memang benar. Anggota OTT di Nganjuk," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin kepada detikcom di sela acara cangkrukan dengan pimpinan media di Jawa Timur di rumah dinas kapolda, Jalan Bengawan, Surabaya, Jumat (29/9/2017) malam.

Pada pukul 15.00 wib, tim dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama 2 anggota Direktorat Intelkam Polda Jatim.

Polisi menangkan terduga OTT inisial TP, seorang pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk.

"Barang buktinya Rp 120 juta. TP dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut ," jelas Kapolda. (roi/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.