"Memang benar. Anggota OTT di Nganjuk," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin kepada detikcom di sela acara cangkrukan dengan pimpinan media di Jawa Timur di rumah dinas kapolda, Jalan Bengawan, Surabaya, Jumat (29/9/2017) malam.
Pada pukul 15.00 wib, tim dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama 2 anggota Direktorat Intelkam Polda Jatim.
Polisi menangkan terduga OTT inisial TP, seorang pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk.
"Barang buktinya Rp 120 juta. TP dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut ," jelas Kapolda. (roi/bdh)