"Bapak bupati langsung menindaklanjuti hal tersebut, kemudian Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga mengambil keputusan untuk membatalkan keputusan pengadaan Laptop madiri," kata Kabag Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek, Triadi Atomo, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya, keputusan pembatalan ini dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat dan wali murid. Sehingga para siswa bisa fokus belajar untuk menghadapi serangkaian jadwal try out dan pelaksanaan UNBK.
Sementara itu pelaksanaan UNBK tahun 2018 akan dilakukan seperti tahun sebelumnya melalui kerjasama dengan SMA maupun SMK yang sudah siap secara mandiri menyelenggarakan UNBK.
Sebelumnya, warganet di Trenggalek ramai memperbincangkan surat edaran yang dikeluarkan SMPN I Panggul pada akhir September lalu. Dalam surat tersebut diterangkan, sesuai rapat wali murid setiap siswa diminta untuk melakukan pengadaan atau membeli laptop secara mandiri.
Komputer jinjing tersebut nantinya akan dipimjam pakai pihak sekolah untuk menunjang pelaksanaan UNBK siswa kelas IX, sehingga tidak menumpang ke sekolah lain. Selain itu, dalam surat tersebut juga terdapat klausul yang wajib ditandatangani oleh wali murid tentang kesediaan mengadakan laptop mandiri. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini