Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Suhariyono mengatakan, kawanan ini beranggotakan Slamet (38) dan Bayu (30), warga Tembelang, Jombang.
"Mereka ini buronan kami karena melakukan pencurian di 3 TKP wilayah Mojokerto, Jombang dan Kediri," katanya kepada wartawan di IGD RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Kamis (28/9/2017).
Suhariyono menjelaskan, penangkapan Bayu berjalan lancar karena tanpa perlawanan. Lain halnya dengan Slamet, pelaku berusaha kabur saat disergap petugas di kawasan Tembelang, Rabu (27/9) menjelang tengah malam.
"Karena berusaha kabur, akhirnya anggota melumpuhkan pelaku dengan tembakan di betis kiri," ujarnya.
Dari penangkapan itu, tambah Suhariyono, pihaknya menemukan barang bukti 15 ponsel curian. Usai menjalani perawatan di rumah sakit, Slamet akan langsung diperiksa. Sementara Bayu sejak kemarin malam menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto. (fat/fat)