Menristekdikti akan Tindak Tegas Perguruan Tinggi Pelaku Plagiasi

Menristekdikti akan Tindak Tegas Perguruan Tinggi Pelaku Plagiasi

Chuk S Widarsha - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 21:25 WIB
Menristekdikti meresmikan Kampus II Universitas Jember/Foto: Chuk S Widarsha
Bondowoso - Menteri Riset dan Teknologi, Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) akan memberi tindakan tegas jika masih ada perguruan tinggi yang melakukan plagiasi. Tindakan tegas itu akan diberikan pada dosen maupun rektor perguruan tinggi.

"Plagiarisme tidak boleh terjadi dan harus dihentikan. Sebab, ini akan merendahkan marwah perguruan tinggi. Jika itu dilakukan, sama halnya tidak bias menjaga moral," kata Menristekdikti, Mohamad Nasir, kepada wartawan saat meresmikan Kampus II Universitas Jember di Bondowoso, Rabu (27/9/2017).

Oleh sebab itu, dikatakan Menristekdikti, yang namanya plagiarisme harus dijaga betul. Karena hanya perguruan tinggi yang bisa menjaganya. Kalau masih ada yang melanggar

"Sudah ada beberapa rektor yang terpaksa kami berhentikan. Semuanya dilakukan karena menyangkut persoalan integritas," imbuh Mohamad Nasir.

Saat ditanya adanya gugatan yang sempat akan dilakukan oleh rektor UNJ Jakarta karena dicopot, Mohamad Nasir menyampaikan bahwa itu hak semua warga. Namun, pihaknya tetap merujuk UU No 12 Tahun 2012. Yang menyebutkan, jika ada yang melanggar akademik pelakunya bisa kena minamal 5 tahun penjara.

"Kami juga mengkaji lebih dalam, apa yang menyebabkan plagiarisme. Jangan sampai kita mempertaruhkan integritas demi sesuatu," katanya.

Untuk diketahui, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Djaali dicopot jabatannya oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Hal itu menyusul adanya pelanggaran, yakni plagiarisme dalam pelaksanaan perkuliahan Pascasarjana UNJ.

Berdasarkan temuan Tim Independen Kemenristekdikti yang telah dibentuk sebelumnya, pencopotan jabatan rektor UNJ tersebut setelah dilakukan penelusuran dan pendalaman dari hasil penyelidikan tim independen sebelumnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.