Yang terbaru, polisi menembak mati dua pelaku curanmor. Mereka ditembak mati karena melawan dengan senjata tajam saat ditangkap polisi.
"Ini akibatnya jika beraksi di Surabaya. Tak ada ampun bagi bandit di Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal saat melakukan rilis di kamar jenazah RSU dr Soetomo, Selasa (26/9/2017).
Iqbal mengatakan, dua pelaku yang akhirnya ditembak mati tersebut tadinya hendak ditangkap hidup-hidup. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Saat ditangkap, kedua pelaku yang bernama Rusli dan Muzen menolak ditangkap.
Justu mereka melawan. Dengan clurit dan pisau penghabisan yang dibawanya, mereka menyerang polisi. Sebelum dilumpuhkan pun, polisi sudah memberi mereka tembakan peringatan.
"kedua pelaku malah melawan anggota dengan clurit dan pisau penghabisan, maka anggota kami terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kedua pelaku," kata Iqbal.
Iqbal sekali lagi menegaskan ultimatumnya kepada siapa saja yang berbuat kejahatan di Surabaya agar segera bertobat. Bila masih beraksi, maka risiko ditanggung sendiri karena polisi tak segan-segan melakukan tindakan terukur bila diperlukan.
"Ojok neko-neko nang Suroboyo nek sik kepingin urip (jangan aneh-aneh di Surabaya bila masih pingin hidup)," tegas Iqbal. (iwd/iwd)