"Senang sekali rasanya. Padahal sepeda motor itu hilang sekitar setahun yang lalu," tutur warga Desa Kejawan Kecamatan Grujukan, saat ditemui detikcom di Polres Bondowoso, Selasa (26/9/2017).
Kegembiraan yang dialami Hawi itu, setelah polisi berhasil mengungkap sejumlah sepeda motor hasil kejahatan. Kendaraan roda dua itu didapat dari seorang pelaku pencurian asal Tanggul, Jember.
Menurut Hawi, sepeda motor Honda Vario dengan Nopol P 2050 N miliknya hilang, sekitar Agustus 2016 silam. Saat itu, dirinya tengah melaksanakan salat Jumat di masjid desa setempat.
"Untuk mendapat sepeda motor itu saya harus nabung tiap hari. Lalu uangnya saya jadikan uang muka kredit," kata Hawi, yang mengaku berprofesi sebagai petani.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Julian Kamdo Waroka menjelaskan, pihaknya telah mengungkap jaringan pencurian sepeda motor antar kota. Dari ungkapan itu, polisi mengamankan 13 sepeda motor berbagai merek.
"Saat ini sudah kami amankan pelaku bernama Mat Naro, asal Tanggul, Jember. Ini juga masih dalam pengembangan," terang AKP Julian.
Dia menambahkan, sejumlah sepeda motor hasil ungkap itu bisa diambil pemiliknya. Dengan catatan, harus bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan maupun surat-surat kendaraan bermotor. (fat/fat)