Polisi Bondowoso Musnahkan 6 Ribu Liter Arak Tuban

Polisi Bondowoso Musnahkan 6 Ribu Liter Arak Tuban

Chuk S Widarsha - detikNews
Senin, 25 Sep 2017 15:00 WIB
Foto: Chuk S. Widarsha
Bondowoso - Polisi akhirnya memusnahkan 6.000 liter arak yang jadi barang bukti penggerebekan. Pemusnahan dilakukan karena barang tersebut dianggap sangat berbahaya.

Dalam pemusnahan yang disaksikan langsung oleh Kapolres, Dandim 0822, dan sejumlah tokoh masyarakat dan ulama itu, ribuan liter arak yang dikemas dalam drum plastik dan jeriken tersebut langsung dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan.

Tak ayal, dua lubang berukuran 4×4 meter sedalam 2 meter tersebut langsung terisi penuh air berasal dari arak. Aroma khas minuman keras pun juga langsung merebak.

Setelah itu, lubang yang telah terisi cairan dari arak itu langsung disulut api. Dalam waktu sekejap, kobaran api yang berasal dari kubangan arak tersebut langsung membumbung ke udara.

"Barang bukti ini langsung kami musnahkan. Karena kalau terlalu lama menyimpannya, sangat berbahaya," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Hendriansyah Zeinardi, kepada wartawan, Senin (25/9/2017)

Menurutnya, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Tapi kami sudah mengantongi nama-namanya. Nanti pasti saya sampaikan pada wartawan," jelas mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggrebek sebuah rumah kosong yang ada di Jl HOS Cokroaminoto, Kademangan, Bondowoso, Rabu (20/9/2017). Rumah ini dijadikan tempat pengoplosan minuman keras jenis arak Tuban.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso ini, berhasil diamankan sebanyak 6.110 liter arak. Minuman keras itu dikemas dalam puluhan drum plastik berukuran besar dan ratusan jeriken.

Selain mengamankan ribuan liter arak, dalam penggrebekan itu polisi juga mengamankan 2 orang. Pengakuan sementara, 2 orang warga Rogojampi, Banyuwangi ini hanya sebagai kurir.

Keduanya juga lagsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, ribuan liter arak tuban yang dikemas dalam drum-drum plastik berukuran 300 liter serta ratusan jeriken. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.