Polda Jatim: Ada Mafia Tanah di Kasus Anak Gugat Ibu Kandung

Polda Jatim: Ada Mafia Tanah di Kasus Anak Gugat Ibu Kandung

Andhika Dwi - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2017 16:57 WIB
Tim Polda Jatim datangi Ibu digugat anak di Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Tim khusus Polda Jawa Timur menemui Sumiati, ibu yang digugat anak kandung. Dalam pertemuan itu, terungkap indikasi mafia tanah di balik kasus menjerat warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasubdit Harda Bangtah Polda Jawa Timur AKBP Yudistira Midyaahwan mengatakan, berdasarkan wawancara dengan Sumiati terungkap adanya kejanggalan pada surat keputusan sidang eksekusi.

Nama dalam sertifikat tahun 1998 bukan lagi Muradi (almarhum), merupakan suami dari Sumiati. Namun telah berubah nama menjadi Bambang.

"Ini koq aneh?. Kalau tidak pernah dijual koq namanya bukan atas nama almarhum Muradi (suami Sumiati)," sebutnya saat melihat surat putusan.

"Tolong ibu ceritakan bagaimana awal hingga akhir cerita kasusnya kepada kami, mulai utang piutang dan kehilangan rumah warisan tersebut," tanya Yudhistira, yang juga Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Polda Jatim ini.

Baca Juga: Gara-gara Warisan, Anak Tega Gugat Ibu Kandung

Saat ditanya detikcom, petugas tidak banyak berkomentar temuan hasil percakapan langsung dengan Sumiati. Tim sementara akan mengkaji bukti-bukti dan hasil wawancara dengan Sumiati dan Enik sebagai acuan langkah selanjutnya.

Adanya indikasi keterlibatan banyak pihak, termasuk mafia tanah dalam kasus tersebut. Tim dipimpin Yudhistira menampik sangkaan itu.

Tim Polda Jatim datangi Ibu Sumiati/Tim Polda Jatim datangi Ibu Sumiati/ Foto: Andhika Dwi


"Kami mengindikasikan sementara karena ada beberapa pihak yang terlibat di sini, kemungkinan besar kami simpulkan ada permainan mafia tanah," tegas Yudhistira.

Setelah melakukan wawancara selama kurang lebih 2 jam, Tim Satgas Mafia Tanah meninggalkan rumah Sumiati untuk kembali ke Mapolda Jatim. Kasus menimpa Sumiati, berawal Mei 2013, Sumiati dan anak bungsunya, Enik Murtini berniat menggadaikan sertifikat rumah karena membutuhkan modal segar untuk usaha.

Rumah itu sendiri merupakan peninggalan alias warisan dari suami Sumiati yang sudah almarhum. Mereka meminta bantuan seseorang bernama Bambang untuk menggadaikan sertifikat itu.

Baca Juga: Ini Alasan Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan

Yang tak diketahui Sumiati dan Enik, ternyata Bambang membawa sertifikat itu ke bank di Kecamatan Gringging, Kabupaten Kediri untuk mengajukan pinjaman. Padahal Sumiati dan Enik meminta agar sertifikat digadaikan ke individu atau orang lain. Dana segar cair senilai Rp 120 juta. Enik mendapat Rp 70 juta sementara Bambang meminta Rp 50 juta.

Dalam perjalanannya, ternyata utang itu belum terbayar lunas di saat jatuh tempo. Saat itulah Bambang mengatakan yang sejujurnya. Tetapi sudah terlambat. Bank mengeksekusi rumah itu dan melelangnya. Kini rumah warisan itu dimiliki oleh Dwi Bianto, warga Surabaya.

Mengetahui hal itu, Emmy dan Lalan akhirnya mengajukan gugatan. Gugatan ditujukan kepada ibunya sendiri, Sumiati dan pihak lain yakni adiknya, Enik Murtini dan dua saudaranya yang lain yakni Pujiono dan Hadi Suwandi. Turut tergugat juga adalah Bambang, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan bank.

Gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Emmy dan Lalan merasa tidak diberitahu sebelumnya jika rumah itu telah dijaminkan di bank untuk mengajukan pinjaman. Emmy dan Lalan merasa masih punya hak atas rumah tersebut.

Saat ini kasus gugatan masih berjalan di PN Ngasem Kediri dan telah memasuki sidang ke-11. Sidang selanjutnya akan digelar kembali pada Selasa (26/9/2017). Sumiati dan Muradi (alm) memiliki 5 anak. Mereka adalah Emmy Asih (53), Pujiono (46), Hadi Suwandi (44), Lalan Suwanto (41) dan Enik Murtini (40). (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.