"Sekarang ini angka pelanggaran menurun. Angka kecelakaan juga menurun," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammada Iqbal kepada wartawan usai salat Jumat di Masjid Nurul Huda, kompleks Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (22/9/2017).
Iqbal menerangkan, program Tilang CCTV merupakan bagian dari penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggabungkan antara manual dengan teknologi informasi (IT).
"Menggunakan digital. Tapi yang melayangkan surat ke rumah adalah kepolisian," tuturnya.
Program tersebut kata mantan Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes), dapat berjalan karena didukung oleh Pemerintah Kota Surabaya.
"Kalau tidak ada Bu Risma (Wali Kota Surabaya) yang merealisasikan smart city, CCTV, tidak mungkin juga (berjalan). Ibu Risma peduli, saya mengaminkan," terangnya.
Iqbal menerangkan, smart CCTV adalah bagaimana kehadiran CCTV menggantikan aparat penegak hukum. Kehadiran CCTV lebih ditakuti pengendara daripada kehadiran polisi.
"Kenapa CCTV lebih ditakuti daripada polisi. Karena polisi itu manusia. Manusia tidak bisa mampu menilang setiap saat. Tidak mampu berdiri 24 jam. Tapi dengan CCTV, 1.000 pelanggaran pun dapat terekam CCTV," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, jumlah korban kecelakaan meninggal dunia di Jawa Timur, rata-rata mencapai sekitar 30 nyawa per hari, atau paling sedikit sekitar 15 nyawa melayang.
"Misalnya ada 10 nyawa melayang. Jika dalam sebulan, sudah 300 orang. Jika setahun, coba hitung, jumlahnya lebih kejam daripada korban perang," terangnya.
Tilang CCTV ini selain menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
"PAD dapat meningkat, karena orang balik nama semua kendaraannya. Mereka sekarang lebih memilih balik nama dariapda nanti diberi surat tilang," ujarnya.
Iqbal menegaskan kembali, program tersebut tujuan utamannya menekan pelanggaran, kecelakaan, dan korban nyawa.
"Kesimpulannya, Surabaya kenapa melakukan terobosan ini. Dasarnya, tidak ingin nyawa banyak hilang sia-sia di jalan," jelasnya.
Tilang CCTV ini berjalan per September 2017. Rencananya per Oktober, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan mengevaluasi program tersebut.
"Sekarang masih sosialiasi. Sebelum diterapkan, per Oktober nanti akan dievaluasi terlebih dahulu," tandasnya. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini