Peserta Gerak Jalan Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan

Peserta Gerak Jalan Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan

Yakub Mulyono - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 14:02 WIB
Bupati Faida serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Yakub Mulyono
Jember - BPJS Ketenagakerjaan mencairkan santunan peserta gerak jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) yang meninggal. Korban, Otto Andarwanto, karyawan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, meninggal 9 September lalu. Santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum ini sebesar Rp 311 Juta.

Pemberian santunan dilakukan di Pendopo Wahyawibawagraha dan diserahkan Bupati Jember dr Faida kepada istri almarhum. Pemberian santunan dari asuransi ketenagakerjaan itu disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dwi Endah Aprilistiani, Direktur PDP Kahyangan Jember Ir Haryanto dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dedi M Nurahmadi.

"Ini sebagai bukti nyata negara, BPJS Ketenagakerjaan, hadir membayar premi yang telah disetor bertahun tahun oleh tenaga kerja," terang Dwi Endah Aprilistiani, Rabu (20/9/2017).

Dia menyebutkan, almarhum Otto ikut jaminan sosial ketenagakerjaan sejak tahun 1993. Santunan yang mencapai Rp 311 juta, meliputi santunan kematian dan jaminan hari tua. Santunan Kematian JKK Rp 252.174.720. Sedangkan Saldo Jaminan Hari Tua Rp 58.954.070.

Endah mengungkapkan bahwa sebagian saja tenaga kerja di PDP Kahyangan yang diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ada sekitar 2.700 tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Mohon diikutkan semuanya. Karena risiko itu tidak tahu dan datangnya tiba-tiba," ungkapnya.

Bupati Faida berkunjung ke rumah peserta gerak jalan yang meninggal/Bupati Faida kunjungi rumah peserta gerak jalan yang meninggal/ Foto: Yakub Mulyono

Otto sendiri meninggal diduga dehidrasi dan kelelahan. Sebelumnya, Kepala Perkebunan Kebun Kali Mrawan, Kecamatan Silo itu pingsan saat istirahat di musala Kecamatan Bangsalsari, setelah menempuh separuh perjalanan gerak jalan sejauh 36 Km. Nyawa Otto tak terselamatkan, meski tim medis di Puskesmas Bangsalsari dan tim medis rumah sakit lainnya sudah memberikan pertolongan pertama.

Bupati Jember dr Faida menjelaskan, meski Otto meninggal saat ikut Tajemtra, namun dia sedang menjalankan tugas dari tempatnya bekerja. Karena itu, santunan yang diberikan bukan sebagai peserta Tajemtra, tapi sebagai karyawan PDP Kahyangan.

Bupati Faida menegaskan, almarhum bisa menjadi teladan bagi semua pegawai maupun karyawan, tentang kesungguhan-sungguhannya dalam bekerja. Bupati menilai almarhum telah berjuang mempromosikan produk lokal, yakni kopi PDP Kahyangan.

Usai memberi santunan, Faida mengantar istri dan anak almarhum Otto pulang ke rumahnya di Perum Taman Gading, juga sekaligus bertakziyah. "Sejatinya saya menginginkan untuk silaturahmi ke rumah ibu, bukan ibu yang ke sini, jadi mari pulang. Saya mau antar dan silaturahmi ke rumah ibu," ujar Bupati Faida.

Rumah keluarga almarhum Otto Andarwanto berada di Perum Taman Gading Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan. Kaliwates. "Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan dosa-dosanya diampunkan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran," tambahnya.

Sementara kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jember, Dedi M. Nurahmadi menjelaskan, semua peserta gerak jalan Tajemtra memang diasuransikan. Namun mereka masuk asuransi kecelakaan, bukan asuransi jiwa.

"Almarhum ini meninggal kan bukan karena kecelakaan, jadi tidak dapat diklaimkan. Yang bisa diklaimkan adalah jika peserta meninggal karena kecelakaan," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait