"Tersangka atas nama Rendy Fauzi Mifazi. Tersangka adalah kekasih korban," ujar Kapolsek Tenggilis Kompol Eko Sujarwo kepada wartawan, Selasa (19/8/2017).
Eko mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan itu karena dibakar api cemburu. Korban yang masih menjadi kekasihnya itu dicurigai telah berpaling ke pria lain.
Berdasarkan pengakuan tersangka, saat itu tersangka datang ke rumah korban. Tersangka datang dalam keadaan marah. Dia bertambah marah saat korban hanya diam saja saat ditanya tentang hubungan itu.
"Tersangka mengaku tak merencanakan pembunuhan. Dia yang marah langsung mencekik korban dan membenturkan kepala korban. Korban dibawa ke lantai dua dan ditinggal di sana," kata Eko.
Tersangka, kata Eko, mengaku bahwa korban saat itu masih hidup. Dia tidak tahu jika akhirnya perbuatannya membuat kekasihnya itu tewas.
Tersangka yang warga Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo itu berhubungan dengan korban setelah korban bercerai pada 2015 silam. Selama menikah, korban belum dikaruniai anak. Mereka bertemu pertama kali di Pasar Kuliner Sidoarjo. Tersangka sendiri merupakan duda dengan dua anak. (iwd/bdh)











































