Polres Pasuruan Terbitkan 500 SIM Sementara, Imbas Material Habis

Polres Pasuruan Terbitkan 500 SIM Sementara, Imbas Material Habis

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 17:47 WIB
Contoh SIM sementara (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Pasuruan - Sat Lantas Polres Pasuruan menerbitkan lebih dari 500 SIM sementara. Kondisi tersebut dilakukan karena material SIM habis sejak 10 hari lalu.

"Pemohon SIM baik baru maupun perpanjangan kami berikan surat keterangan pengganti SIM," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Mellysa Amalia, Selasa (19/9/2017).

Surat keterangan tersebut, kata Mellysa, berupa selembar kertas tanda bukti yang bisa digunakan secara resmi sebagai kelengkapan berkendara. Surat tersebut juga bisa digunakan untuk keperluan lain seperti mengurus asuransi kecelakaan.

"Kondisi ini (kekosongan material) juga terjadi di banyak daerah. Ini dari pusat," jelas Mellysa.

Baur SIM Polres Pasuruan, Aiptu Harnadi, mengungkapkan SIM sementara juga dilengkapi dengan nomor telepon petugas. SIM sementara akan langsung diganti jika blangko sudah datang.

"Pemilik SIM sementara akan kami hubungi jika blangko datang. Mereka juga bisa menghubungi kami di nomor yang ada di SIM sementara tersebut," jelas Harnadi.

Harnadi mengungkapkan kekosongan blangko SIM tersebut diperkirakan akan berlangsung satu hingga dua bulan ke depan. "Meski demikian, kami akan tetap melayani pemohon SIM," tandasnya.

Sejumlah pemohon SIM terlihat cukup memahami kondisi tersebut karena juga dialami pemohon di daerah lainnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.