Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan, Rusgianto mengatakan, Desember mendatang pihaknya akan mengawali pembuatan KIA. Hanya saja, kata Rusgianto, pembuatan KIA tersebut akan dilakukan secara bertahap. Yakni, dimulai membuat sekitar 1.500 KIA.
"Saat ini belum ada kewajiban untuk memiliki KIA, boleh mengadakan boleh tidak, tapi dari kementerian menganjurkan 2019 harus sudah selesai semuanya," kata Rusgianto kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/9/2017).
Rusgianto menjelaskan, kegunaan KIA tidak seperti KTP. Jika KTP terkadang harus dilampirkan untuk keperluan tertentu. Meski belum diterapkan dalam waktu dekat, Rusgianto sudah melakukan beberapa persiapan untuk pengadaan KIA.
Salah satunya melakukan sosialisasi bersama beberapa pihak yang sudan dilakukan 3 bulan lalu. "Kita sudah sosialisasi, melalui jajaran Dinas Pendidikan, Kecamatan PPAI, PPKB dan puskesmas-puskesmas juga sejak tiga bulan yang lalu," terang Rusgianto.
Pihaknya, jelas dia, akan menuntaskan program KIA sesuai target, yakni tuntas tahun 2019. "Di Lamongan ada 312.064 anak, kita targetkan 2019 sudah bisa tuntas," tandasnya.
Meski begitu, saat ini pihaknya masih fokus menuntaskan e-KTP. "Saat ini kami masih fokus dalam penuntasan e-KTP, sehari pengajuan e-KTP di sini bisa 100 lebih," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini