Dua kecamatan itu Kecamatan Sukodadi dan Babat. Petugas yang diterjunkan dari Kesbangpol Linmas, Polres dan Dinkes Lamongan.
Kasi Kefarmasian Dinkes Lamongan, Agung Satriyo Utomo mengatakan, razia obat PCC ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian keracunan seperti di daerah lainnya. Pasalnya, kata Agung, obat PCC sudah ditarik dari peredaran sejak 2013 lalu.
"Ini adalah tindakan antisipasi. Untuk sementara tidak ditemukan PCC, tapi petugas gabungan menemukan jamu yang sudah ditarik BPPOM tapi tetap saja dijual," kata Agung kepada wartawan di sela-sela razia, Senin (17/9/2017).
Karena sudah ditarik, kata Agung, pihaknya terpaksa membawa jamu tersebut. Agung berjanji, razia serupa tidak hanya akan dilakukan kali ini saja. Lain waktu, tegas Agung, pihaknya akan menggelar razia serupa. "Razia semacam ini akan kami gelar terus," terangnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini