Kali ini petugas menemukan bungkusan plastik berwarna hitam. Plastik itu tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lapas pada Minggu (17/8/17). Setelah diperiksa, bungkusan hitam itu berisi 2 ribu pil dobel L dan ganja seberat 250 gram..
Plastik berisi barang haram itu ditemukan saat petugas sipir melakukan patroli rutin keliling dari satu blok ke blok yang lain. Diduga plastik hitam itu dilempar ke dalam lapas. Namun tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lapas. Belum diketahui siapa dalang semua ini.
"Sudah tiga kali selama sebulan ini terjadi hal yang sama. Namun pelakunya belum kami temukan. Sejauh ini kami dan kepolisian masih melakukan penyelidikan," ungkap Kepala Keamanan Lapas klas II B Kota Probolinggo Wahyu Hidayat, Senin (18/9/2017).
Kasus temuan narkoba ini akan dilaporkan ke polisi. Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota AKP Dodik Wibowo mengatakan, pihaknya baru tahu kalau ada tiga kali temuan barang haram di dalam lapas. Dodik masih akan melakukan penyelidikan atas temuan narkoba yang di lempar orang tidak di kenal. Kasus ini merupakan atensi untuk mengungkap kasus penyelundupan narkoba oleh napi di dalam lapas klas 2b Kota Probolinggo.
"Kami masih melakukan pengembangan atas kasus narkoba pesanan napi lapas ini. Kami akan memdatangi dan juga melakukan test urine untuk menangkap pesanan narkoba, untuk menentukan dan menangkap napi yang suka konsumsi narkoba," kata Dodik. (iwd/iwd)











































