"Kami tetap menunggu perkembangan di lapangan. Kerena prosedur penanganannya memang begitu," kata Fatin, Kasi Pidana Khusus Kejari Bondowoso, saat dihubungi Jumat (15/9/2017).
Dia mengaku, pihaknya memang sempat mengetahui jika proyek tersebut ramai di medsos. Hanya, secara hukum dia belum bisa langsung mengambil langkah.
"Karena memang belum diserahterimakan. Artinya, bisa jadi masih ada kesempatan untk memperbaiki," kata Fatin.
Viralnya proyek pembangunan saluran irigasi milik Dinas PUPR Bondowoso direaksi berbagai kalangan. Diantaranya Dinas PUPR dan DPRD setempat. Bahkan mereka berjanji akan turun langsung ke proyek senilai 168 juta tersebut.
"Kami akan pantau lagi beberapa proyek. Salah satunya proyek yang kemarin mendadak viral itu. Kita dalami semua kemungkinan yang ada," kata Samsul Hadi, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih mengkaji informasi yang sedang berkembang. Namun, jika dilihat dari kondisi proyek yang sedang viral, bisa dipastikan ada kesalahan. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini