"20 Bangunan liar (Bangli) di Asembagus gang Pancasila hari ini kita tertibkan karena berada di atas saluran dan mengganggu rencana normalisasi yang akan dilakukan Pemkot Surabaya," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi kepada detikcom, Jumat (15/9/2017).
Menurut Bagus, selama penertiban tidak ada perlawanan dari warga. Sebab sudah dilakukan sosialisasi dari kelurahan, kecamatan dan Satpol PP Kota Surabaya. "Warga mengakui jika selama puluhan tahun mendirikan bangunan di atas saluran, sehingga saat penertiban tidak ada gejolak. Karena warga sudah jauh-jauh hari sukarela mengosongkan rumah sendiri," ungkap Bagus.
Untuk penertiban sendiri, ratusan anggota Satpol PP Kota Surabaya membongkar satu per satu bangunan semi permanen secara manual.
"Kita bongkar satu per satu karena warga ada yang meminta agar daun pintu dan jendela tidak rusak karena mau dipakai lagi," tambah Bagus.
Selain itu, penertiban 30 bangunan liar dilakukan setelah terbitnya bantuan penertiban dari Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan. "Setelah pembongkaran selesai, satgas pematusan akan segera menormalisasi saluran air untuk mengantisipasi genangan dan banjir di kawasan tersebut," pungkas dia. (ze/fat)