"Saya akan turun langsung untuk mengecek kebenaran berita yang berkembang," kata Kepala Dinas PUPR Bondowoso, Karna Suwandi, saat ditemui detikcom di kantornya, Jumat (15/9/2017).
Dia menyampaikan, pemantauan juga akan dilakukan pada proyek-proyek lainnya yang ada di lingkungan dinasnya. Jika memang terbukti ada penyimpangan dalam pengerjaannya, kata dia, pihaknya tak akan segan-segan memberikan tindakan pada kontraktor yang nakal tersebut.
"Sanksinya bisa bermacam-macam. Tergantung kadar kasalahannya. Yang terberat adalah blacklist tak boleh mengerjakan proyek di dinas ini," kata Karna Suwandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah proyek pembangunan saluran irigasi di Bondowoso sempat jadi viral di medsos dalam sepekan terakhir. Viralnya proyek tersebut setelah diunggah seorang warga dan ditonton 7 ribu orang.
Dalam tayangan video berdurasi sekitar 2 menit itu disebutkan jika proyek sepanjang sekitar 40 meter itu berkualitas buruk. Hal itu dibuktikan dengan hanya menekan sebatang kayu kecil atau tangan, bangunan itu langsung ambrol.
Mudah ambrolnya proyek pembangunan tangkis air itu lantaran material bangunannya terlihat hanya berasal dari tanah yang lantas dilumuri semen. Bukan berbahan pasir dan bahan-bahan lain seperti umumnya material bagunan.
Proyek irigasi tersebut terlihat masih baru beberapa hari selesai dikerjakan. Sebab, selain tampak baru dan bersih, juga belum relatif keras.
Proyek tersebut merupakan proyek pemasangan tangkis saluran irigasi di saluran Sumber Komadu yang ada di Desa Kupang, Kecamatan Pakem.
Di papan nama yang tertera, proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PPUPR) Bondowoso yang dikerjakan oleh CV Geisya Anugerah. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini