"27 kendaraan kami tilang dan 5 mobil kami gembok selama penertiban," kata Kasi Pengawasan dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo usai penertiban, Rabu (13/9/2017).
Penertiban 27 kendaraan yang ditilang dan 5 mobil yang digembok dilakukan petugas di tiga lokasi yakni Jalan Dharmawangsa, Jalan Airlangga, dan Jalan Kertajaya.
"Untuk mobil yang digembok paling banyak di Jalan Airlangga sebanyak 4 mobil dan 1 mobil di Jalan Dharmawangsa," imbuhnya.
Untuk kawasan Kertajaya kata Trio, pihaknya tidak melakukan penggembokan karena saat dilakukan sosialisasi pemilik kendaraan langsung memindahkan mobilnya.
"Penilangan dilakukan anggota Lantas Polsek Gubeng dan Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Dari data, paling banyak pengendara sepeda motor yang dilakukan penilangan karena melanggar diantaranya tidak menggunakan helm," pungkas Robben. (iwd/iwd)











































