"Kami tiap hari rutin melakukan tindakan tapi masih ada saja pelanggaran di tempat yang kami sudah pernah melakukan penindakan di situ," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Robben Rico di sela penertiban parkir liar di Jalan Airlangga, Rabu (13/9/2017).
Kendala pertama, kata Robben, adalah terbatasnya petugas di lapangan yang melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pelanggaran parkir di lokasi yang terpasang rambu larangan parkir.
"Kami hanya memiliki 4 tim yang tiap hari melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir," imbuhnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada pemilik kendaraan dan masyarakat pengguna jalan agar ikut berperan aktif membantu tanpa harus ada petugas.
"Mari mulai saat ini taat terhadap peraturan dan rambu lalu lintas. Jangan melanggar jika tidak ada petugas dan tertib saat ada penertiban," pungkas Robben. (iwd/iwd)