Pria asal Pontianak Diringkus Gelapkan Galvalum Rp 500 Juta

Pria asal Pontianak Diringkus Gelapkan Galvalum Rp 500 Juta

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 17:10 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Kepala Cabang PT Kepuh Kencana Arum Pontianak, Kalbar Lim Tek Sia diringkus Sat Reskrim Polres Mojokerto. Bapak tiga anak asal Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara, ini diduga menggelapkan galvalum milik perusahaannya senilai Rp 500 juta.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, perbuatan Lim terkuak berkat laporan PT Kepuh Kencana Arum di Desa Balongmojo, Puri. Hasil audit internal pabrik galvalum tersebut menunjukkan adanya penjualan fiktif di cabang Pontianak.

"Sejak awal Januari sampai Agustus 2017, ditemukan transaksi fiktif dari 8 customer sekitar Rp 500 juta," kata Leonardus kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Selasa (12/9/2017).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Leonardus, kerugian pabrik galvalum itu diduga akibat ulah Lim. Bapak tiga anak ini melakukan 8 kali pemesanan galvalum fiktif dari PT Kepuh Kencana Arum dengan tujuan pengiriman Kota Pontianak.

"Setelah barang dikirim oleh perusahaan ke sana (Pontianak), barang dijual kembali oleh tersangka. Uang tak disetorkan ke perusahaan, tapi untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Akibat perbuatannya, tambah Leonardus, Lim dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam pekerjaan dengan ancaman lima tahun penjara. "Kami sedang melakukan pengembangan untuk menemukan penadahnya," tegasnya.

Kepada wartawan, Lim justru mengaku ditipu oleh 8 orang pembeli di Kota Pontianak. Dia berdalih tak menikmati uang Rp 500 juta dari penjualan galvalum tersebut.

"Saya tidak membuat laporan ke polisi karena kekurangan data pembeli itu," kilahnya.

Namun akibat perbuatannya ini, dia siap menanggung hukuman yang harus dijalani. "Saya siap dihukum," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.