Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas Madiun Dibekuk BNN Blitar

Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas Madiun Dibekuk BNN Blitar

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 16:54 WIB
Foto: Istimewa
Blitar - Dua bandar sabu-sabu dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Blitar. Kedua bandar tersebut diketahui anggota jaringan Lapas Madiun .

Data yang dihimpun dari BNN Blitar, kedua bandar yang dibekuk adalah KRS (54) warga Jl Sumbawa Kota Blitar dan WL (50) seorang wiraswasta yang juga warga Kota Blitar.

Kepala BNN Blitar, AKBP Agustiono mengatakan, penangkapan kedua bandar sabu-sabu ini merupakan hasil penyelidikan pihaknya bersama anggota Polres Blitar Kota.

"Kedua bandar ini sudah kami amati terus selama kurang lebih selama enam hari. Penangkapan kami lakukan awalnya ke KRS sekitar pukul 12.00 wib, Senin (11/9) di Jalan Bali Kota Blitar," ungkap AKBP Agustiono saat dihubungi, Selasa (12/9/2017).

Dari penangkapan KRS, petugas lalu menuju tempat kostnya di Jl Maluku Kota Blitar, sekitar satu km dari lokasi penangkapannya. Dari dalam kamar kost tersangka, petugas menemukan 14 paket sabu-sabu Rp 5,6 juta. KRS lalu dibawa ke Kantor BNN, dan hasil tes urinenya dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika.

"Dari penangkapan awal ini lalu dikembangkan penyelidikan. Sore sekitar pukul 16.00 wib, dari pengakuan KRS dia mendapat barang haram itu dari WL di Perum Tanjungsari Kota Blitar," jelas Agus.

KRS saat ini statusnya bebas bersyarat atas hukuman pidana kasus yang sama pada tahun lalu. Pengakuan dua bandar ini, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seorang napi narkoba berinisial HSN.

"Pengakuan keduanya, mereka dapat barang itu dari HSN. Dia ini napi narkoba di Lapas Madiun. Dia berkomunikasi menggunakan HP mengendalikan transaksi narkoba di balik jeruji Lapas Madiun," tutur Agustiono.

Menurut Agustiono, transaksi ini berlangasung sangat cepat
Karena begitu para bandar memesan sabu-sabu, dalam hitungan 30 menit, HSN sudah menentukan dimana barang itu bisa diambil.

"Mereka pakai sistem ranjau. Dan diduga stok barang itu sudah ada di Blitar, karena dalam waktu 30 menit, barang sudah tersedia dan bisa diambil sesuai kesepakatan mereka," bebernya.

Dalam sepekan, lanjut Agus, kedua bandar ini mengaku rutin memesan sabu-sabu dari jaringan Lapas Madiun itu sebanyak dua kali.

Selain menyita sabu-sabu total seberat 5,54 gram, petugas juga mengamankan dua buah HP, 1 pak plastik pembungkus sabu-sabu dan satu buah alat hisab. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.