Salahi Izin, Rumah Musik Joker Ditutup

Salahi Izin, Rumah Musik Joker Ditutup

Zaenal Effendi - detikNews
Sabtu, 09 Sep 2017 00:30 WIB
Rumah musik ditutup (Foto: Zaenal Effendi)
Surabaya - Rumah musik Joker di Jalan Pahlawan ditutup. Tempat hiburan malam itu ditutup karena menyalahi izin yang dikeluarkan serta tidak mengindahkan 3 kali surat peringatan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kota Surabaya.

"Kami melakukan penutupan setelah adanya surat bantuan penertiban (bantib) dari dinas terkait," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi di lokasi, Jumat (8/9/2017).

Bagus menambahkan, secara perizinan rumah musik yang ditutup pihaknya lengkap. Tapi tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan dinas terkait. "Izinnya rumah musik tapi tidak ada alat musik tetapi menggunakan peralatan musik dj," tambah Bagus.
Penutupan dilakukan karena menyalahi izin yang dikeluarkanPenutupan dilakukan karena menyalahi izin yang dikeluarkan (Foto: Zaenal Effendi)
Selain itu izin peruntukan bangunan yang seharusnya 2 lantai tetapi seluruh lantai digunakan untuk kegiatan. "Izinnya hanya dua lantai dari bangunan 3 lantai tetapi dalam pelaksanaannya 3 lantai digunakan semua sehingga menyalahi izin," ujar dia.

Penutupan yang dilakukan bersama Polrestabes Surabaya ini sempat menjadi tontonan warga sekitar maupun pengendara yang melintas karena banyaknya petugas.

Selain memasang stiker silang tanda pelanggaran, petugas Satpol PP juga memasang garis kuning serta menggembok seluruh pintu masuk rumah musik Joker. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan pengurus RT dan RW setempat agar melaporkan jika ada upaya pembongkaran maupun pengrusakan segel sebelum izinnya dilengkapi," pungkas Bagus. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.