Densus 88 Dilibatkan untuk Amankan Wanita yang Ditangkap dari RS

Densus 88 Dilibatkan untuk Amankan Wanita yang Ditangkap dari RS

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 21:21 WIB
Densus 88 Dilibatkan untuk Amankan Wanita yang Ditangkap dari RS
Polisi membawa KPPN ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kejiwaannya (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun - Seorang wanita diamankan Polres Kota Madiun dari rumah sakit (RS). Wanita tersebut diketahui berinisial KPPN. Dia berusia sekitar 45 tahun asal Desa Tridadi, Melati, Sleman, Yogyakarta.

Kapolresta Madiun AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, wanita tersebut mendapat pengamanan ketat dari puluhan personel brimob termasuk Densus 88 anti teror. KPPN Diamankan sejak Jumat dini hari pukul 01.00 WIB saat berteriak mengamuk di depan Rumah Sakit Paru Madiun utara Polsek Manguharjo, Jalan Yos Sudarso.

"Diamankan oleh security Rumah Sakit Paru karena mengamuk dan dibawa ke Polsek Manguharjo. Memang betul kami amankan dengan penjagaan ketat baik brimob, intel, polda, dan juga densus 88 hanya untuk antisipasi saja," jelas Sonny kepada detikcom, Jumat (8/9/2017)

Sonny mengatakan, hasil interogasi terhadap KPPN berubah-ubah dalam memberikan keterangannya. Mulai dari mengaku sebagai saudara salah satu anggota polisi Ngawi hingga mengikuti salah satu kelompok tertentu.
Polisi menjaga proses pemeriksaanPolisi menjaga proses pemeriksaan (Foto: Sugeng Harianto)
Saat ini, kata Sonny, wanita tersebut telah dibawa ke RSUP Soedono Madiun untuk dilakukan tes kejiwaan. "Kami lakukan tes kejiwaan mulai jam 10-an pagi sampai sekarang pukul 20.00 WIB belum selesai," tandas Sonny.

Dari penelusuran detikcom, KPPN pada September 2014 pernah diamankan oleh Polres Malang. Dia diamankan karena terbukti meneror jajaran perwira polisi. Pelaku a melakukan teror melalui SMS yang dikirimkannya. Saat itu pelaku mengaku mendapat perintah seseorang berinisial AG.

Foto: Sugeng Harianto
(iwd/iwd)
Berita Terkait