"Saya belum menerima salinan putusannya (dari PT Surabaya)," kata Dahlan Iskan saat ditemui detikcom di kediamannya di kawasan perumahan Sakura Regency, Surabaya, Jumat (8/9/2017).
Dahlan mengakatan, dia hanya sebatas menerima kabar putusan bebas dari PT Surabaya itu melalui media massa.
"Saya belum menerima. Saya hanya mendapatkan informasi dari media," tuturnya.
Karena belum menerima salinan putusan bebas dari pengadilan tinggi, mantan Dirut PT PLN (persero) itu enggan menanggapi lebih lanjut.
"Mohon maaf saya tidak bisa. Saya juga masih ada kegiatan lagi," jelasnya. (iwd/iwd)