Sementara pegiat lingkungan dan satwa mengecam perubahan status Sempu yang akan membawa dampak kerusakan alam, karena dikomersilkan.
Lantas bagaimana tanggapan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur selaku pengelola Pulau Sempu?
Kepala BKSDA Jawa Timur Ayu Dewi Utari saat dikonfirmasi detikcom memilih untuk berhati-hati dalam memberikan keterangan. "Saya takut salah, nanti dimarahi Kementerian," katanya saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).
Ayu mengaku, tengah mengakomodir pendapat semua pihak mengenai Pulau Sempu. Namun untuk mengomentarinya, Ayu memilih tidak berkomentar. "Saya tidakak mau ngomong soal itu. Tapi apa pendapat masyarakat kita akomodir," tegasnya.
Dikatakan ayu, pihaknya tengah merencanakan sebuah diskusi yang mengundang semua pihak, termasuk wartawan untuk membahas Pulau Sempu pada 14 September 2017 mendatang.
"Tanggal 14, kami undang. Ada pertemuan dengan semua pihak, nanti baru saya beri keterangan di sana," kata Ayu seraya mengakhiri perbincangan.
Perubahan status Pulau Sempu berada di seberang Pantai Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dikecam pegiat lingkungan dan satwa. Penurunan status dari cagar alam menjadi taman wisata alam itu bukan hanya mengancam kelestarian spesies langka yang ada di Pulau sempu, tapi juga merupakan langkah mundur dalam konservasi alam Indonesia. (fat/fat)











































