Selain Pemuda Pancasila (PP), PCNU Banyuwangi, yang sudah mengeluarkan dukungan penahanan Budi Pego, kali ini dukungan muncul dari LSM Forum Suara Blambangan (Forsuba) dan Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI). Mereka juga menilai koordinator demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam aksi yang membentangkan gambar mirip lambang PKI 4 April 2017 lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar keempat lembaga, mereka juga menolak adanya isu kriminalisasi terhadap penahanan Budi Pego. Dijelaskan, demo tolak tambang emas dan pengibaran spanduk berlogo palu arit adalah dua hal yang berbeda. Demo atau menyampaikan aspirasi di depan umum adalah hak setiap warga negara. Namun, mengibarkan gambar mirip lambang PKI sudah jelas dilarang.
"Jadi jangan dicampur aduk dan masyarakat harus memahami itu, jangan sampai ikut arus. Sejarah jelas mencatat, kalau adu domba, menghasut dan menebarkan isu sesat adalah keahlian dari PKI," ujar Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, H Nanang Nur Ahmad, kepada wartawan, Kamis (7/9/2017).
Sementara Ketua FPUI, Kiai Hanan menyampaikan pengalaman hidupnya di era G30SPKI. Dia mengaku melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kekejaman Laten Komunis.
"Karena itu, saya sedikit pun tidak terima jika ada oknum atau kelompok yang dengan sengaja atau tidak mengibarkan logo palu arit. Dan saya mendukung langkah kejaksaan menahan Koordinator demo," ungkapnya.
Sedangkan Ketua Forsuba yang juga sesepuh GP Ansor Bumi Blambangan, H Abdillah Rafsanjani, menegaskan bahwa pengibaran logo palu arit adalah sebuah kejahatan. Karena logo tersebut adalah lambang musuh negara dan musuh seluruh masyarakat Indonesia.
"Jangan main-main dengan logo palu arit, Banyuwangi, pernah terluka," katanya.
Terkait kekejaman PKI, lanjut dia, 60 orang lebih kader GP Ansor menjadi korban kekejaman laten komunis pada 18 Oktober 1965. Mereka dibantai di Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring. Sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban, di lokasi didirikan monumen.
Seperti diketahui, pada 4 April 2017 lalu, Budi Pego bersama para pendukungnya menggelar demo di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Dalam demo itu, muncul spanduk bergambar mirip lambang PKI. Polisi kemudian menahan Budi Pego pada Senin (4/9/2017). (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini