Pembongkaran ini kata Kepala Dinas PUBMP Kota Surabaya Erna Purnawati bertujuan mengambalikan fungsi jalan.
"Pembatas yang kita bongkar sepanjang Jalan Karang Menjangan sepanjang 1 Km mulai perbatasan Jalan Prof dr Moestopo hingga pertigaan Jalan Arilangga," kata Erna, Rabu (6/9/2017).
![]() |
Erna menjelaskan untuk membongkar pembatas jalan yang panjang, pihaknya mengerahkan 5 unit backhoe. "Tadi kita turunkan 2 unit tapi kewalahan, makanya ditambah tiga alat berat biar cepat selesai," tambah Erna.
Sementara para pedagang yang tiap pagi berjualan disalurkan ke beberapa pasar di wilayah Kecamatan Gubeng. "Dari hasil rapat dan sosialisasi bersama pihak kecamatan, pedagang dan Satpol PP, pedagang sudah tidak boleh berjualan di lokasi. Sebab, akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan. Pedagang akan didistribusikan ke pasar di Kecamatan Gubeng," kata Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi. (ze/fat)