Nekat Buka Tanpa Izin, Pelaku Wisata Snorkeling di Probolinggo Cuek

Nekat Buka Tanpa Izin, Pelaku Wisata Snorkeling di Probolinggo Cuek

M Rofiq - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 11:58 WIB
Lokasi Wisata Snorkeling di Probolinggo/Foto: M Rofiq
Jakarta - Sudah mendapat perigatan untuk melakukan pengurusan izin, wisata snorkeling di Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, nekat buka lagi. Snorkeling-snorkeling itu dibuka sejak 2 September 2017.

Padahal sesuai perjanjian yang dilakukan beberapa waktu lalu antara para pelaku wisata dan Pemkab Probolinggo, jika surat izin belum keluar atau belum selesai, pelaku wisata tidak akan membuka usahanya. Namun mereka tetap bandel dan nekat membuka usahanya.

"Saat dilakukan pertemuan kemarin, para pelaku wisata itu sudah berjanji tidak akan membuka snorkeling sebelum izinnya turun. Namun sekarang ternyata mereka buka lagi tanpa sepengetahuan kami. Padahal kami sudah kerap kali memberikan arahan dan pembinaan, tapi pelaku wisata masih tetap seperti ini," kata Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, Sidik Wijanarko saat dihubungi, Selasa (5/9/2017).

Baca Juga: Disporabudpar Probolinggo Ajak Pelaku Wisata Snorkeling Bahas Perizinan

Padahal, kata Sidik, pelaku wisata sudah mengingatkan agar tidak menerima tamu karena izinnya belum keluar. Apalagi ada 9 poin yang telah disepakati.

"Dari 9 poin itu, intinya harus taat peraturan, pengunjung atau tamu harus berpakaian yang sopan, tidak vulgar, itu sudah mereka setujui saat dilakukan pertemuan," tambah Sidik.

Sementara Abdullah, salah satu tokoh masyarakat di Pulau Gili, dibukanya kembali snorkeling itu, sejumlah warga setempat masih mendapati pakaian yang tak layak yang dipakai tamu.

"Sebetulnya banyak warga di sini tidak setuju. Boleh membangun dan mengembangkan snorkeling, asal memenuhi 9 poin yang ditentukan, salah satunya harus berpakaian sopan, apalagi perempuan, itu perlu berpakaian sopan. Jika semua aturan ditaati, maka kami akan mendukungnya," ujar Abdullah, saat dikonfirmasi. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.