Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priambodo saat ditemui di kantornya, Senin (4/9/2017) mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta orang yang diduga menjual miras.
"Penjualnya itu ternyata orang rumahan, bukan toko. Yang bersangkutan sudah kami panggil dan dimintai keterangan," katanya kepada detikcom.
Menurutnya, untuk para korban hingga saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Rencananya proses pemeriksaan baru akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya pulih kembali.
Lebih lanjut Mustijat menjelaskan, polisi juga belum bisa memastikan secara detail zat yang menyebabkan keracunan massal maupun korban tewas, karena saat ini masih menunggu hasil autopsi terhadap salah satu jasad korban yang meninggal dunia.
"Autopsi dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polda Jatim, saat ini masih belum turun hasilnya," ujarnya.
Dikatakan, selain melakukan pemeriksaan saksi dan pedagang miras, polisi juga mengamankan barang bukti, 17 botol minuman keras jenis kuntul, satu botol bir serta dua botol minuman karbonasi.
Sebelumnya, 12 korban dilarikan ke rumah sakit sehari setelah melakukan pesta minuman keras oplosan pada pesta hajatan di salah satu rumah warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Kamis (31/8/2017).
Dari 12 korban, satu diantaranya meninggal dunia pada, Minggu (3/9/2017) atas nama Agus Setyawan, warga Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Korban mengalami koma sejak masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). (bdh/bdh)