Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengungkapkan, data penduduk Surabaya dari Dispendukcapil sebanyak 3.056.376 warga yang terdiri Laki laki 1.525.977 dan perempuan 1.530.399 orang. Sedangkan data KPU, jumlah penduduk Surabaya hanya 2.827 892.
"Kami mendorong Dispendukcapil melakukan sinkronisasi data kependudukan ke Kemendagri terkait jumlah penduduk. Karena biasanya setelah dilakukan sinkronisasi jumlahnya akan berkurang," kata Herlina.
Dorongan sinkronisasi ini kata Herlina terkait jumlah kursi DPRD Surabaya yang akan bertambah 5 kursi. "Sesuai dengan Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 191 tentang Pemilu, jika jumlah penduduk 3 juta lebih maka kursi bertambah 5 kursi," ujar Ketua Bapilu Partai Demokrat Surabaya ini.
Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono menambahkan, data penduduk sangat penting karena menentukan keterwakilan warga Surabaya di legislatif.
"Keterwakilan atau representasi serta memberikan banyak pilihan bagi rakyat Surabaya," tambah Awi sapaan akrab politisi PDIP Surabaya ini.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya menunggu hasil sinkronisasi data kependudukan dari Kemendagri. "Kami sifatnya menunggu meski data itu penting untuk penentuan jumlah kursi dalam Pileg 2019 mendatang termasuk perlu tidaknya penambahan daerah pemilihan (dapil)," kata Nur Syamsi usai dengar pendapat. (iwd/iwd)