Hal ini terpantau dari pengamatan kamera tilang di perempatan Bratang pukul 06.00 WIB. Pengendara terpantau tertib atau tidak melanggar marka, stop line, maupun menerobos traffic light, Senin (4/1/2017).
Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Warih Hutomo mengatakan bersyukur dengan cara berkendara pengguna jalan yang mulai tertib setelah terpasanganya kamera pengawas. Sosialisasi di media dan media sosial rupanya cukup mengena.
"Kami bersyukur pengguna jalan bisa lebih tertib karena adanya pengawasan dari kamera cctv. Kami justru melindungi mereka dengan program ini," ujar Warih kepada detikcom.
Setelah masa uji coba pada Juli lalu, mulai September ini polisi langsung memberikan surat pemberitahuan pelanggaran terhadap para pengguna jalan yang terekam cctv melanggar aturan. Surat pemberitahuan akan dilayangkan langsung ke rumah pemilik kendaraan. Namun September adalah masa sosialisasi sehingga pelanggar belum dikenakan tilang. Tilang akan dikenakan pada bulan Oktober.
Selain perempatan Bratang, petugas juga telah menyiapkan dua titik lain untuk kamera pengawas. Dua titik itu yakni di Perempatan Pucang Anom dan perempatan Prof. Dr. Moestopo. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini