Dugaan Pungli di PG Krembung, Kejari Sidoarjo Panggil 5 Saksi

Dugaan Pungli di PG Krembung, Kejari Sidoarjo Panggil 5 Saksi

Suparno - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 18:01 WIB
Penyidik Kejari Sidoarjo Saat Menggeledah PG Krembung/Foto: Istimewa
Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan segera memanggil beberapa saksi terkait dugaan pungli di Pabrik Gula (PG) Krembung. Pemanggilan ini pascapenggeledahan pabrik gula di bawah naungan PTPN X.

"Dalam waktu dekat, paling lambat hari Senin mendatang akan memanggil beberapa saksi," kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Ari Tri Wibowo saat dihubungi detikcom melalui telepon selulernya, Kamis (31/8/2017).

Pemanggilan para saksi ini menurut Ari, setelah tim penyidik dari Kejari mendapatkan hasil dari pemeriksaan berkas-berkas yang disita dari Pabrik Gula di Krembung, Rabu (30/8) kemarin.

Untuk proses selanjutnya jelas Ari, pihaknya mengirimkan surat panggilan kepada beberapa saksi-saksi untuk datang ke Kejari Sidoarjo untuk dimintai keterangannya.

"Kami sudah memanggil lima saksi untuk dimintai keterangannya di kantor Kejari Sidoarjo," tegas Ari.

Ari menambahkan, untuk sementara hanya lima saksi yang dipanggil. Namun bila ada perkembangan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya.

"Untuk sementara lima saksi," jelas Ari.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggeledah ruang General Manager, ruang Manajer Keuangan, dan ruang staf bagian keuangan Pabrik Gula Krembung, Sidoarjo.

Penggeledahan di pabrik gula di bawah naungan PTPN X itu karena diduga ada dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai sekitar Rp 1,6 miliar. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.