"Dalam waktu dekat, paling lambat hari Senin mendatang akan memanggil beberapa saksi," kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Ari Tri Wibowo saat dihubungi detikcom melalui telepon selulernya, Kamis (31/8/2017).
Pemanggilan para saksi ini menurut Ari, setelah tim penyidik dari Kejari mendapatkan hasil dari pemeriksaan berkas-berkas yang disita dari Pabrik Gula di Krembung, Rabu (30/8) kemarin.
Untuk proses selanjutnya jelas Ari, pihaknya mengirimkan surat panggilan kepada beberapa saksi-saksi untuk datang ke Kejari Sidoarjo untuk dimintai keterangannya.
"Kami sudah memanggil lima saksi untuk dimintai keterangannya di kantor Kejari Sidoarjo," tegas Ari.
Ari menambahkan, untuk sementara hanya lima saksi yang dipanggil. Namun bila ada perkembangan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya.
"Untuk sementara lima saksi," jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggeledah ruang General Manager, ruang Manajer Keuangan, dan ruang staf bagian keuangan Pabrik Gula Krembung, Sidoarjo.
Penggeledahan di pabrik gula di bawah naungan PTPN X itu karena diduga ada dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai sekitar Rp 1,6 miliar. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini