"Kami sesalkan hukuman yang diberikan berupa pembayaran uang kuliah selama satu semester. Menurut kami hukuman tersebut tidak bersifat edukatif. Sudah banyak mahasiswa yang terbebani dengan biaya kuliah," jelas Lucky Wahyu, koordinator aksi solidaritas pada detikcom, Rabu (31/08/2017).
Lebih lanjut, menurut Lucky, sanksi yang diberikan ini cacat hukum. "Sudah jelas dalam Peraturan Rektor nomor 40 tahun 2015 mengenai pembebasan Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) maksimal 2 semester bagi mahasiswa yang menunggu terpenuhinya kewajiban ELPT sebagai syarat yudisium. Tapi dalam Surat Edaran tanggal satu kemarin sangat bertentangan dengan aturan sebelumnya," terang mahasiswa Ilmu Sejarah angkatan 2013 ini.
Adapun isi Surat Edaran rektor Unair yang dikeluarkan tanggal 1 Agustus lalu, dinyatakan bahwa mahasiswa yang belum mengikuti yudisium tetap dianggap belum lulus dan berkewajiban untuk membayar SOP.
"Pernyataan baru muncul, pembebasan biaya SOP merupakan hukuman bagi mahasiswa yang telah melakukan pemalsuan sertifikat ELPT," lanjut Lucky.
Aksi yang digelar sejak pukul 14.00 hingga 15.30 WIB ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai angkatan. "Saya nggak mau sistem seperti ini berimbas ke angkatan bawah. Ini (sistem) harus diubah," ujar Yusri, salah satu mahasiswa semester 7 yang menjadi peserta.
Selain aksi simbolik, mahasiswa juga membaca puisi, membagikan selebaran dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama.
"Kami sendiri bukanlah mahasiswa yang menjadi korban, tetapi ini bentuk solidaritas sesama mahasiswa. Jika tak ada tanggapan selama dua minggu dari pihak rektorat, kami akan terus mengkaji, melakukan diskusi dan melakukan aksi lanjutan di kampus C," pungkas Lucky.
Sementara itu, ketika dihubungi, Kabid Humas Universitas Airlangga, Suko Widodo, menyatakan pihaknya belum bisa memberi komentar. "Kami perlu koordinasikan lagi dengan pihak-pihak terkait. Nanti akan kami hubungi lagi," tandasnya. (iwd/iwd)