Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan, Prajurit Kulon. BB aneka jenis narkotika dan perkara pidana umum itu dibakar dalam dua wadah.
Pembakaran dilakukan bersama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Kajari Kota Halila Rama, Kasat Reskoba AKP Hendro Susanto, Kalapas M Hanafi, Dandim 0815 Letkol Budi Pamudji, Waka Polresta Kompol Hadi Prayitno dan anggota DPRD Junaedi Malik. Sementara BB arak dimusnahkan dengan cara dikubur di dalam tanah.
"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini dari 20 perkara yang kami tangani selama 10 bulan, 13 perkara narkotika dan 7 perkara KUHP," kata Halila kepada wartawan usai pemusnahan.
Halila menjelaskan, seluruh BB yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. BB tersebut terdiri dari 56,928 gram sabu, 0,72 gram ganja, 15 butir ekstasi, 482 pil dobel L, 9 alat hisap sabu, 20 botol arak, 5 sampel urine dan 10 ponsel.
Selain itu, turut dibakar 22 korek api, 4 timbangan elektrik, 6 tas, 53 plastik klip, 1 panci, 3 pipet kaca, 2 jaket, 7 sedotan, 2 kartu ATM, 5 kunci L, 2 obeng, 1 jam tangan dan 1 buku rekening.
"Pemusnahan BB ini bukti keseriusan kami menangani perkara di wilayah Kota Mojokerto," tandasnya. (fat/fat)











































