Diadukan ke Gardu La Nyalla, Gaji 29 Buruh akhirnya Dibayar Lunas

Diadukan ke Gardu La Nyalla, Gaji 29 Buruh akhirnya Dibayar Lunas

Warmah Zadah Rahmatina - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 14:34 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - 29 Pekerja PT Geovira akhirnya bisa bernafas lega. Karena, kekurangan gaji yang belum dibayar, kini sudah diselesaikan oleh perusahaan.

Penyerahan gaji para buruh itu dilakukan di kantor Gardu Keadilan Sosial relawan La Nyalla di Surabaya, Kamis (31/8/2017) siang.

Pelunasan uang gaji bulan Agustus senilai Rp 35.630.700 itu dilakukan langsung oleh CEO PT Geovira Dody Pratignyo, kepada koordinator Gardu Keadilan Sosial Rohmad Amrullah, dengan disaksikan para buruh.

PT Geovira juga tetap akan mempekerjakan ke-29 buruh tersebut untuk ditempatkan di perusahaan lain. Karena perusahaan pengontrak sebelumnya, PT DCP sudah tidak memperpanjang kontrak dengan PT Geovira.

Diadukan ke Gardu La Nyalla, Gaji 29 Buruh akhirnya Dibayar LunasFoto: Istimewa
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan buruh mengadu ke Gardu Keadilan Sosial La Nyalla. Mereka mengadukan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan tempat mereka mengais rezeki.

Persoalan bermula ketika 29 buruh outsourcing PT Geovira di Gresik itu, dipekerjakan di PT DCP Surabaya itu tiba-tiba diberhentikan tanpa sebab dan tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu.

"Kami langsung menindaklanjuti dengan bersurat ke para pihak untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. Setelah kami simpulkan, pihak yang harus bertanggungjawab terhadap gaji dan masa depan pengadu adalah PT Geovira. Kami pun melakukan komunikasi dengan mereka dan hari ini ada jalan keluar dan selesai," jelas Amrul. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.