Pemkot Desain Ulang Besi Pembatas Pedestrian Bagi Difabel

Pemkot Desain Ulang Besi Pembatas Pedestrian Bagi Difabel

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 13:15 WIB
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya akan mendesain ulang besi pembatas di pedestrian, agar tidak bisa diterobos pengendara sepeda motor. Namun desain ulang itu tetap memprioritaskan pengguna kursi roda tetap bisa melintas.

Desain baru besi pembatas ini, kata Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Rubben Rico, sudah mendapat persetujuan Wali Kota Tri Rismaharini. Pihaknya mengaku sudah melakukan lelang dan diperkirakan akhir tahun ini sudah terpasang.

"Kita desain sedemikan rupa agar sepeda motor tidak bisa masuk ke pedestrian, agar pejalan kaki dan pengguna kursi roda aman dan nyaman," kata Rubben kepada detikcom, Kamis (31/8/2017).

Rubben menjelaskan besi pembatas yang sudah ada, diatur ulang jaraknya, agar pengendara sepeda motor tidak bisa masuk. "Kita ukur titik awal dari garis jalur difabel (tuna netra) sisi kanan-kiri masing masing 25 cm sehingga total lebarnya 50 cm," ujar Rubben.
Desain ulang besi pembatas pedestrian di Surabaya/Desain ulang besi pembatas pedestrian di Surabaya/ Foto: Zaenal Effendi

Lebar 50 cm, kata Rubben, sengaja diambil setelah melakukan riset dan pengukuran lebar setir sepeda motor yang memiliki lebar 70 cm. "Kalaupun pengedara sepeda motor memaksa masuk bisa tetapi tersangkut footstep motor," imbuh dia.

Sedangkan jalur khusus kursi roda, lanjut Rubben, pihaknya mendesain khusus agar pengendara tidak bisa lewat karena lebih lebar dibanding jalur pejalan kaki dan jalur tuna netra.

"Bagian atasnya sisi kanan-kiri kita tambahi besi yang kita bengkokkan dengan lebar 20 cm sehingga kursi roda bisa masuk karena lebarnya 70 cm," ungkap Rubben.

Tahap awal penggantian besi pembatas tahun ini baru diterapkan di pedestrian Urip Sumoharjo yang ditarget akhir tahun sudah selesai. "Tahun ini baru satu titik, tapi kedepan semua akan kita ganti dengan desain baru," pungkas dia. (ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.