"Tersangka ini menjanjikan pada korban bisa menggandakan uang, korban pun menyetor uang hingga mencapai Rp 6 juta. Korban terus menagih agar tersangka segera menggandakan uangnya atau mengembalikannya, kalau tidak akan dilaporkan ke polisi," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Priambodo, Kamis (31/8/2017).
Tersangka sendiri mengaku pembunuhan tersebut bermotif penggandaan uang. Ia mengatakan korban sudah menyetor uang Rp 6 juta kepadanya dan meminta uang tersebut segera digandakan hingga Rp 200 juta. Berkali-kali korban meminta tersangka segera menepati janjinya hingga membuatnya kesal sehingga terjadilah pembunuhan tersebut.
Akhirnya pada malam pembunuhan, Minggu (27/8), korban mendatangi tersangka karena dijanjikan bisa menarik uang penggandaan. Syaratnya, korban harus mengikuti ritual di lahan ilalang dekat sarang burung walet yang ada di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diminta membawa uang Rp 500 ribu dan beberapa barang untuk sesajen. Ritualpun dimulai. "Saya suruh rebahan di tanah, kakinya saya ikat lalu saya bunuh," urai tersangka.
Tersangka membacok kepala bagian belakang korban dengan golok. Karena korban berteriak, tersangka akhirnya menggorok leher korban.
Setelah korban tewas, tersangka membawa motor Mio milik korban dan dijual ke penadah seharga Rp 1 juta. (bdh/bdh)











































