Ini Reaksi Pemkot Batu Soal Tiga Pejabat Terkena OTT

Ini Reaksi Pemkot Batu Soal Tiga Pejabat Terkena OTT

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 16:26 WIB
Foto: Muhammad Aminudin/File
Batu - Pemkot Batu lebih memilih menunggu kejelasan proses penyelidikan polisi soal OTT tiga pejabatnya oleh Saber Pungli Kemenko Polhukam, beberapa waktu lalu.

"Jika ditanya soal itu (OTT), kita masih menunggu proses tengah berjalan," ujar Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat dikonfirmasi detikcom saat dihubungi, Rabu (30/8/2017).

Sikap menunggu kejelasan dari penanganan hukum itulah, juga akan mempertimbangkan untuk pemberian advokasi atau pendampingan hukum terhadap ketiga oknum tersebut.

"Kan saat ini masih belum jelas, apakah itu OTT atau pungli. Masih ditangani oleh penegak hukum, jadi kita tunggu saja. Informasi terakhir ditangani Polda Jatim, ya semakin baik, kita tunggu saja," katanya.

"Termasuk nanti dalam pendampingan hukum. Dalam undang-undang ASN sudah jelas dan diterangkan, kriteria bagaimana bagi ASN yang bisa mendapatkan pendampingan," sahutnya.

Punjul enggan berkomentar atau menyikapi ketiga oknum Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya, yang terjaring OTT. "Lah di media sudah mengulas itu, masak mau ditanya lagi. Itu OTT atau bukan," keluhnya.

Dia menegaskan, bahwa proses pembangunan di Kota Batu mengedepankan kebutuhan masyarakat. Bukan semata kepentingan pribadi atau golongan. Keterbukaan dan memenuhi aturan berlaku selalu dikedepankan dalam setiap kegiatan. Jadi bila disangka adanya pelanggaran hukum atau penyimpangan, pihaknya terbuka bagi siapa saja untuk menyelidiki dan membuktikannya.

"Silakan diselidiki dan dibuktikan. Berulang kali, kami sampaikan proyek di Kota Batu mengedepankan keterbukaan. Mulai dari perencanaan, lelang hingga pelaksanaan. Jika memang diduga ada persoalan, silakan ditindak secara hukum yang berlaku," tandasnya.

Tiga oknum pejabat Pemkot Batu terjaring OTT Saber Pungli Pusat (Kemenko Polhukam), dari tangan pelaku disita uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Ketiganya adalah, Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widiyanto (NW) alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, M Hafid. Dalam penanganannya, Polres Batu justru memulangkan ketiga oknum tersebut, hingga kasus kini diambil alih oleh Polda Jatim. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.