Pemberian salep mata tersebut dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan sejumlah lapak pedagang kambing kurban di Bangil, Kabupaten Pasuruan. Dalam pemeriksaan, ditemukan sejumlah beberapa kambing belum layak jual karena terdapat sakit mata hingga masih terlalu muda.
"Kami temukan kambing tak layak jual di area Pasar Bangil. Penyebabnya adalah kambing terkena sakit mata. Sakit itu dikarenakan kambing mengalami perjalanan jauh. Ada sejumlah kambing yang terlalu muda," kata salah satu petugas Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Drh Ainur Alfiyah di lokasi, Rabu (30/8/2017).
Petugas meminta kambing yang tengah sakit, kulit, telinga, hingga mulut dan yang masih muda disisihkan tak dijual ke masyarakat. Untuk kambing yang sakit mata, petugas meminta pedagang segera mengobatinya agar tak menular ke hewan lain.
"Kami berikan obat sakit mata dan meminta kepada pemilik kambing supaya temuan itu dirawat terlebih dahulu, jangan dijual dulu sampai sembuh," imbuh Alfian.
Trotoar dan tepi-tepi jalan masih menjadi lokasi strategis penjual hewan musiman untuk menjajahkan kambing kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kurban.
"Saat kami bawa ke sini dari Malang semua kambing sehat. Kami akan lakukan permintaan petugas, kambing yang sakit saya sendirikan agar tak menular," kata Amin, salah seorang pedagang kambing. (fat/fat)











































