Ketua Satgas Sergab Kabupaten Malang Kompol Decky Hermansyah menyatakan, hasil rapat koordinasi bersama dinas terkait, Bulog, dan TNI mengungkap adanya peran pemilik modal yang membiayai para petani dengan tujuan untuk mendapatkan hasil panen gabah.
"Yang dalam pelaksanaanya memanfaatkan subsidi dari pemerintah meliputi pupuk dan bibit. Ketika panen, petani jadi terikat dan menjual gabah kepada pemilik modal itu. Dampaknya penyerapa Bulog sesuai amanat Inpres tak memenuhi target," ujar Decky kepada detikcom di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Rabu (30/8/2017).
Wakapolres Malang ini mengaku, tengah menelisik siapa pemilik modal tersebut. Untuk sementara, pihaknya berharap agar terus dilakukan pemantauan dan mempersempit ruang gerak pemilik modal dengan melibatkan kepala desa serta camat.
"Kita masih telisik, karena pengaruhnya cukup besar. Ruang geraknya harus dipersempit dengan melibatkan kepala desa serta camat. Agar nantinya petani mau bermitra dengan Bulog," tegas Decky.
Dia mengaku, Bulog wilayah Sub Divre Malang yang meliputi 5 daerah. Yakni Kabupaten dan Kota Malang, Kota Batu dan Kota serta Kabupaten, Kota Pasuruan, hanya mampu menyerap 50 persen dari target serap gabah dan beras oleh Bulog Sub Divre Malang yang ditentukan oleh Bulog Regional Jatim sebanyak 67.000 ton sedangkan untuk saat ini baru mencapai 30.044 ton.
Wakapolres mengharapkan agar peran Muspika untuk mendampingi Gapoktan tidak terpengaruh pemilik modal, hingga wajib menyetorkan gabah dan beras hasil panennya.
"Dan jangan sampai pelaku usaha berlindung kepada petani untuk nikmati subsidi negara dan hasil panen tak dijual ke bulog," tegas Decky. (fat/fat)











































