Penyerapan Gabah di Kabupaten Malang Dinilai Belum Maksimal

Penyerapan Gabah di Kabupaten Malang Dinilai Belum Maksimal

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 12:19 WIB
Penyerapan Gabah di Kabupaten Malang Dinilai Belum Maksimal
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Penyerapan gabah hasil panen di Kabupaten Malang belum maksimal. Padahal, target serap gabah dan beras oleh Bulog yang ditentukan sebanyak 67.000 ton, namun hingga kini hanya mencapai 30.044 ton sesuai yang ditentukan Bulog Regional Jawa Timur.

Menyikapi kondisi ini, Satgas Sergab (Satuan Petugas Serap Gabah dan Beras) menggelar koordinasi bersama Bulog serta dinas terkait, agar penyerapan gabah dan beras bisa maksimal.

"Koordinasi melibatkan dinas terkait, Satgas Sergab di Malang Raya, dan tentunya Bulog sebagai pihak yang ditunjuk untuk menyerap hasil panen padi petani," kata Ketua Satgas Sergab Kabupaten Malang Kompol Decky Hermansyah kepada detikcom di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Rabu (30/8/2017).

Decky menjabarkan, banyak ditemukan persoalan yang mengindikasikan tak maksimalnya penyerapan gabah dan beras. Padahal di wilayah Kabupaten Malang memiliki 45 lumbung panen padi.

"Sehingga diperlukan solusi dengan melibatkan peran TNI dan Polri serta instansi terkait untuk mempengharuhi para petani dan 45 lumbung panen tersebut, agar bersedia bekerjasama atau bermitra dengan Bulog," terang Wakapolres Malang ini.

Diungkapkan, bahwa wilayah Kabupaten Malang sangat berpotensi dengan kualitas gabah dan beras yang bagus dibandingkan dengan daerah lain.

Sehingga turut mempengaruhi harga jual gabah tingkat petani sebesar Rp 4.500 sampai Rp 5 ribu per kilonya. Sementara Bulog, hanya mampu membeli sebesar Rp 3.700 sampai dengan Rp 4.030 per kilogramnya.

"Dalam memenuhi target, Sub Divre Bulog Malang harus membeli dari luar wilayah Kabupaten Malang. Untuk itu perlu diajukan penetapan HET gabah yang disesuaikan dengan tingkat kualitas dari gabah tersebut," ungkap Decky.

Pihaknya berharap, semua instansi terkait diharapkan mendukung Bulog, Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan dalam mewujudkan peningkatan daya serap gabah dan beras di wilayah Malang Raya.

"Adanya ketimpangan harga HET (Harga Eceran Tertinggi) jual beras sesuai Inpres Bulog maksimal membeli beras seharga Rp 7300 reviso Rp 8.030, sedangkan petani Rp 9.800 sampai dengan Rp 10.000 per kilogramnya. Padahal mutu produksi hasil padi Kabupaten Malang memiliki kualitas tinggi diatas premium," tegas Decky.

Dikatakan juga, dengan persoalan itu, bulog berharap dari setiap kecamatan akan muncul 1 satu Gapoktan sebagai mitra bulog sehingga target serap gabah dan beras dapat terpenuhi.

"Solusinya, meningkatkan mitra Bulog termasuk mempengaruhi Gapoktan untuk bermitra dengan Bulog demi kepentingan ketahanan pangan negara," tutup Decky. (fat/fat)
Berita Terkait