Seorang warga Muhammad Anshori mengaku kedatangan warga ini karena kandang ayam milik salah satu wargatelah mencemari warga lainnya. Warga, kata Anshori, berharap pemerintah terkait segera menindak tegas pemilik kandang ayam yang telah meresahkan warga selama ini.
"Karena sudah tidak tahan lagi dengan aroma busuk yang berasal dari kandang ayam, maka kami ramai-ramai dengan warga mendatangi kantor Satpol PP agar segera ditutup dan disegel," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/8/2017).
Mereka juga mempertanyakan andang ayam milik Suyanto yang sebelumnya ditutup tahun 2016, kini dibuka lagi. "Apa alasan satpol PP membiarkan kandang beroperasi lagi, padahal pada tahun 2016 sudah dinyatakan ditutup," kata Anshori.
Massa menuntut agar Satpol PP bersedia memberikan pernyataan resminya di atas materai tentang penutupan kandang ayam tersebut untuk selamanya. Selain meminta Satpol PP, pihaknya juga meminta polisi turun tangan menutup dan menyegel kandang. Warga pun memberi batas waktu hingga Kamis (31/8/2017).
"Surat pernyataan penyegelan kandang ayam tersebut juga harus disahkan oleh polisi," tuntut Anshori.
Sementara Kepala Satpol PP Lamongan, Bambang Hajar di hadapan perwakilan memastikan akan menutup dan menyegel kandang ayam tersebut. Satpol PP, kata Hajar, tidak mau tahu mau dikemanakan isi atau ayam tersebut. Yang pasti, kandang ayam tersebut harus ditutup dan tidak boleh beroperasi.
Bambang menuturkan, penutupan ini juga didasarkan SK Dinas Lingkungan Hidup yang ditandatangani kepala dinas yang menyebutkan usaha tersebut tidak memiliki izin lingkungan. "Ya kami tutup besok. Kalau kami tidak sesuai janji, silakan bapak obyak-abyak (Obrak-abrik) Satpol PP," tegas Bambang Hajar.
Usai mendapatkan kepastian dari Satpop PP, warga yang sedianya akan melanjutkan aksinya ke Polres Lamongan pun mengurungkan niatnya. Warga lantas membubarkan diri dengan tertib.
"Karena ada kepastian kandang itu ditutup, maka kita langsung kembali ke desa. Tidak jadi ke Polres," kata salah satu perwakilan warga yang berorasi. (fat/fat)











































