Bupati Jember dr Faida mengatakan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para GTT dan PTT akan diambilkan dari dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat, dan dana Program Pendidikan Gratis (PPG) Pemkab Jember.
"Melengkapi anggaran BOS dari pusat, dari pemerintah daerah menambahkan dengan program PPG. Dari alokasi anggaran tersebut, 25 persennya dialokasikan untuk menambah honor GTT dan PTT di sekolah. Dalam Juknis PPG sudah diatur sedemikian rupa, bahwa alokasi anggaran tersebut juga diwajibkan untuk mengikutkan GTT dan PTT di sekolah yang menerima honor dari PPG, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Faida, Selasa (29/8/2017).
Dia menegaskan, GTT dan PTT memiliki hak untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Ini diatur dengan undang-undang, bahwa GTT dan PTT mempunyai hak untuk peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi mereka selama menjadi pekerja," tandasnya.
Para GTT dan PTT yang diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan honorer di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari SD hingga SMP. "(Sekolah) Negeri, swasta, semua. Baik SD, SMP yang ada di Jember, termasuk madrasah. Totalnya 6.112," kata Bupati Faida.
Faida berharap proses administrasi bisa segera tuntas. Oleh karena itu, dia telah meminta BPJS Ketenagakerjaan Jember untuk proaktif membantu dalam pengisian data. Sehingga akhir bulan ini para GTT dan PTT itu sudah resmi terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena pengisian formulir kan satu per satu, ini harus segera dituntaskan. Karena anggarannya sudah ada dan diatur dalam juknisnya, dan ini wajib, bukan pilihan. Karena ini haknya GTT dan PTT. Saya kira bulan ini berakhir seharusnya selesai. Mungkin bisa molor seminggu untuk yang tempatnya jauh. Kita sudah koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan mereka akan jemput bola untuk membantu GTT dan PTT yang ada di pelosok," ujarnya.
Untuk pembayaran premi, nantinya akan langsung ditransfer melalui rekening bank. "Karena pembayaran honor juga melalui rekening bank, jadi pengaturannya nanti bisa otomatis pakai payroll," kata Faida.
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengapresiasi Bupati Jember yang telah memberi kepedulian khusus terhadap GTT dan PTT dalam membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap langkah Bupati Jember ini bisa ditiru oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia.
"Dukungan dari bupati Jember ini saya kira patut ditiru oleh kabupaten lainnya, yang memberi perhatian khusus kepada para pekerja di lingkungan masing-masing," tandasnya. (fat/fat)











































