Menurut Kasat Reskoba Polres Bondowoso AKP Asib, para pelaku yang ditangkap juga berasal dari bermacam peran. Yakni, kurir, pemakai, maupun pengedar. Mereka dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda.
"Dari 5 perkara ini, 3 diantaranya kasus peredaran pil koplo, yang 2 kasus sabu," kata Kasat AKP Asib, kepada wartawan di Mapolres Bondowoso, Selasa (29/8/2017).
Dia menjelaskan, dalam mengungkap peredaran pil koplo, barang bukti keseluruhan ribuan butir. Sementara untuk narkoba jenis sabu sebayak 8 gram.
Saat ditanya kemungkinan keterkaitan dengan jaringan Sampang yang diungkap Polda Jatim beberapa hari sebelumnya, Kasat Reskoba AKP Asib mengaku akan terus mengembangkan dan menyelidikinya.
"Setelah koordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di Sampang-Madura, memang benar pelaku yang ditangkap dengan membawa sabu 9 kg kemarin orang Bondowoso. Namun, yang bersangkutan sudah tidak lagi menetap di Bondowoso," pungkas Asib. (fat/fat)