Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Warih Hutomo mengatakan ratusan pelanggar yang ditindak atau ditilang menggunakan mekanisme e-tilang merupakan hasil penindakan pada Senin (28/8) selama 24 jam.
"Paling banyak sepeda motor sebanyak 457 kendaraan disusul roda 4 atau mobil sebanyak 47 pelanggaran," kata Warih sapaan akrabnya kepada detikcom saat dihubungi, Selasa (29/8/2017).
Dari jumlah pelanggaran itu, polisi paling banyak mengamankan barang bukti berupa surat surat kendaraan seperti 348 STNK, 153 SIM dan 3 kendaraan.
Sedangkan jenis pelanggaran paling banyak yang dilakukan adalah kelengkapan surat, melanggar rambu, melewati garis berhenti dan melawan arah. "Pelanggaran paling banyak tidak mempunyai SIM," ungkap Warih.
Ia menegaskan, penindakan tilang mencapai 504 bukan karena aplikasi atau penerapan e-tilang. "e-tilang hanya sebuah sistem pencatatan yang dilakukan petugas dilapangan ketika melakukan penindakan pelanggaran. Kalau penindakan tilang sebuah aktivitas petugas dilapangan yang melakukan tugasnya sebagai bentuk teguran pada pengendara agar tertib berlalu lintas," tegas dia. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini