"Kami sudah koordinasi dengan Polda Jatim, penanganan kasus OTT Kota Batu akan diambil alih," ungkap Kepala Bidang Operasi Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko kepada detikcom, Selasa (29/8/2017).
Widiyanto mengatakan, pelimpahan penanganan kasus terpaksa dilakukan, pasca Polres Batu terlihat memiliki kendala hingga memutuskan untuk memulangkan ketiga oknum pegawai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kota Batu.
"Sepertinya ada kendala di sana (Polres Batu) hingga kami berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menindaklanjuti penanganan perkaranya. Yang jelas kami sangat kecewa dan menyesalkan pemulangan ketiga pelaku OTT. Karena pelaku mengakui semua perbuatannya," tegas Widiyanto.
Dikatakan Widiyanto, Unit Pemberantasan Punggutan Liar (Pungli) Provinsi Jawa Timur yang bakal mengambil alih penanganan tiga oknum pegawai tersebut.
Ketiganya adalah, Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widiyanto (NW) alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, M Hafid.
"Info terakhir kami dapatkan, Polres Batu masih melengkapi berkas mindik (Administrasi Penyidikan) untuk menetapkan tersangka, coba kita tunggu perkembangannya," beber Widiyanto.
Widiyanto juga menerima informasi, Propam turun untuk menyelidiki persoalan ini. "Saya dengar informasinya demikian. Kami juga melakukan evaluasi apakah ada kesalahan selama proses penyelidikan hingga mengamankan pelaku. Hasilnya, kami menjalankan sudah sesuai prosedur," sebut Widiyanto.
Polres Batu sendiri berdalih masih membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi barang bukti dalam kasus OTT tersebut. "Masih butuh periksa saksi-saksi untuk kelengkapan barang bukti. Kalau mau diambil alih polda, ini yang belum saya terima laporannya," ujar Kasatreskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain terpisah.
Sebelumnya, Polres Batu memulangkan tiga oknum pegawai Pemkot Batu yang terkena OTT dengan alasan masih dalam penyelidikan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini